A.
Latar
Belakang Masalah
Terdappat tiga komponen utama dalam
proses pembelajaran yang merupakan satu kesatua, yaitu tujuan pembelajaran,
proses pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar. Masing-masing komponen dalam
proses pembelajaran tersebut saling bergantung. Oleh karena itu ketiga komponen
harus senantiasa sesuai satu sama lainnya. Menteri pendidikan nasional
(permendiknas) Nomor 20 Tahun 2007 menyebutkan bahwa penilaian pendidikan
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian
hasil belajar siswa. Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik
menggunakan berbagai teknik penilaian, yaitu berupa tes, observasi, penugasan
baik secara perseorangan ataupun secara kelompok, dan atau bentuk lain yang
sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan siswa.
Ada keterkaitan
antara tujuan, metode, serta evaluasi pembelajaran. Tujuan merupakan
ppedoman pembelajaran yang dalam tujuan
tersurat kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa pada akhir pembelajaran.
Tujuan juga mencerminkan target kurikulum yang harus dicapai dalam
pembelajaran. Komponen kedua, yaitu proses pembelajaran, dalam komponen ini
tersurat pemilihan strategi, alat/bahan/sumber belajar dan penerapannya dalam
kelas untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Sedangkan evaluasi
diigunakan untuk mengukur apakah tujuan yang telah dirumuskan dan diajarkan
melalui Better Education Through Reformed Management Universal Teacher
Upgrading bermutu 1.
B.
Macam-Macam
Teknik Penilaian
Berbagai
macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi)
sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara
lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, dan penilaian antar teman
yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta
didik.
1. Tes
adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang menjawabnya dapat benar atau salah. Secara harfiah kata “test” berasal dari kata
bahasa prancis kuno: testum yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam
mulia, dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan tes yang berarti ujian atau
percobaan. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes
praktik atau tes kinerja. Dalam rancangan penelitian, tes dilakukan secara
berkesinambungan melalui berbagai macam ulangan dan ujian. Ulangan meliputi
ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas. Sedangkan ujian akhir terdiri atas ujian nasional dan ujian
sekolah.
2. Observasi
adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik
selama pembelajaran berlangsung dan atau diluar kegiatan pembelajaran.
Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai
dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun
informal.Dalam rangka evaluasi hasil belajar, observasi digunakan sebagai
teknik evaluasi untuk menilai kegiatan-kegiatan belajar yang bersifat
ketrampilan atau skill. Misalnya untuk mengadakan penilaian terhadap siswa
tentang bagaimana cara mengelas, membubut, menjahit pakaian, mengetik, membuat
sambungan kusen pintu, ataupun menyambung kabel dan memasang alat-alat listrik.
Dalam observasi ini guru menggunakan blangko daftar isian yang didalamnya telah
tercantum aspek-aspek kegiatan dari ketrampilan itu yang harus dinilai, dan
kolom-kolom tempat membutuhkan check atau skor menurut standar yang telah
ditentukan.
3. Penugasan
adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun
kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik dilaboratorium,
tugas rumah, portofolio, projek dan atau produk.
4. Jurnal merupakan
catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil
pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan
kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara
deskriptif.
5.
Portofolio adalah kumpulan
dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang
diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi dan kreativitas
peserta didik (popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan
untuk kerja peserta didik dengan menilai bersama karya-karya atau tugas-tugas
yang menentukan yang dikerjakannya.
6.
Produk (hasil karya) adalah
penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian
produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7.
Inventori merupakan teknik
penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap,
minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
8.
Projek adalah tugas yang
diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan,
pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian
projek dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan
hasil.
9.
Penilaian diri merupakan teknik
penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri
mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan
kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10.
Penilaian antarteman merupakan
teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan
kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
C.
Prosedur-prosedur
Penilaian
PP
No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No. 20
tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyatakan bahwa penilaian pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar
oleh: pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
1. Penilaian
hasil belajar oleh pendidik
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk
memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan
efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian ini dilaksanakan dalam bentuk
penugasan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan
ulangan kenaikan kelas. Berbagai macam ulangan dilaksanakan dengan menggunakan
teknik dan instrumen yang sesuai dengan kebutuhan.
Penilaian
yang dilakukan oleh pendidik harus terencana, terpadu, menyeluruh, dan
berskesinambungan. Dengan penilaian ini diharapkan pendidik dapat (a)
mengetahui kompetensi yang telah dicapai peserta didik, (b) meningkatkan
motivasi belajar peserta didik, (c) mengantarkan peserta didik mencapai
kompetensi yang telah ditentukan, (d) memperbaiki strategi pembelajaran, dan
(e) meningkatkan akuntabilitas sekolah.
Ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan
oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
2. Penilaian
hasil belajar oleh satuan pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan
untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.
Penilaian ini meliputi:
a.
Penilaian akhir
untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan
kesehatan. Penilaian akhir digunakan
sebagai salah satu persyaratan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan harus
mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh pendidik;
b.
Ujian Sekolah untuk
semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi (yang tidak
dinilai melalui Ujian Nasional) dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik untuk
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian. Ujian Sekolah juga merupakan salah satu
persyaratan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
3. Penilaian
hasil belajar oleh pemerintah
Penilaian
hasil belajar oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi
lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan dalam bentuk Ujian
Nasional (UN). Pemerintah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
untuk menyelenggarakan UN, dan dalam penyelenggaraannya BSNP bekerja sama dengan
instansi terkait di lingkungan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah
Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan.
D.
Daftar
Pustaka
Arikunto,
Suharmi. 2009.Dasar –dasar Evaluasi
Pendidikan.Jakarta : Bumi Aksara.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Fokus Media.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan,
Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Popham,W.J., (1999). Classroon
Asessment: What teachers need to know. Mass: Allyn-Bacon.
Instrumen
penilaian hasil belajar nontes dalam pembelajaran matematika di SD. (Online), (http://www.slideshare.net/NASuprawoto/)
diakses tanggal 5 februari 2012
Penilaian hasil belajar. (Online), (http://www.slideshare.net/NASuprawoto)
di akses tanggal 5 februari 2012
Yudi Kustiana. 2011. Teknik Penilaian Hasil Belajar Siswa,
(Online), http://yudikustiana.wordpress.com/2011/05/25/teknik-penilaian-hasil-belajar-siswa/,
diakses 2 Februari 2012.
Lenterak.
2010. Artikel Pendidikan Metode Penugasan, (Online), http://lenterakecil.com/metode-penugasan/,
diakses 1 Februari 2012.
Thanks ya mba Khofiya
BalasHapus