Jumat, 11 Mei 2012

Evaluasi Pendidikan_Macam-Macam Teknik Penilaian Hasil Belajar


A.    Latar Belakang Masalah
Terdappat tiga komponen utama dalam proses pembelajaran yang merupakan satu kesatua, yaitu tujuan pembelajaran, proses pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar. Masing-masing komponen dalam proses pembelajaran tersebut saling bergantung. Oleh karena itu ketiga komponen harus senantiasa sesuai satu sama lainnya. Menteri pendidikan nasional (permendiknas) Nomor 20 Tahun 2007 menyebutkan bahwa penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian, yaitu berupa tes, observasi, penugasan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok, dan atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan siswa.
Ada keterkaitan  antara tujuan, metode, serta evaluasi pembelajaran. Tujuan merupakan ppedoman pembelajaran yang  dalam tujuan tersurat kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa pada akhir pembelajaran. Tujuan juga mencerminkan target kurikulum yang harus dicapai dalam pembelajaran. Komponen kedua, yaitu proses pembelajaran, dalam komponen ini tersurat pemilihan strategi, alat/bahan/sumber belajar dan penerapannya dalam kelas untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Sedangkan evaluasi diigunakan untuk mengukur apakah tujuan yang telah dirumuskan dan diajarkan melalui Better Education Through Reformed Management Universal Teacher Upgrading bermutu 1.

B.     Macam-Macam Teknik Penilaian
Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, dan penilaian antar teman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
1.      Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang menjawabnya dapat benar atau salah. Secara harfiah kata “test” berasal dari kata bahasa prancis kuno: testum yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia, dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan tes yang berarti ujian atau percobaan. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja. Dalam rancangan penelitian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai macam ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Sedangkan ujian akhir terdiri atas ujian nasional dan ujian sekolah.
2.      Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan atau diluar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal.Dalam rangka evaluasi hasil belajar, observasi digunakan sebagai teknik evaluasi untuk menilai kegiatan-kegiatan belajar yang bersifat ketrampilan atau skill. Misalnya untuk mengadakan penilaian terhadap siswa tentang bagaimana cara mengelas, membubut, menjahit pakaian, mengetik, membuat sambungan kusen pintu, ataupun menyambung kabel dan memasang alat-alat listrik. Dalam observasi ini guru menggunakan blangko daftar isian yang didalamnya telah tercantum aspek-aspek kegiatan dari ketrampilan itu yang harus dinilai, dan kolom-kolom tempat membutuhkan check atau skor menurut standar yang telah ditentukan.
3.      Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik dilaboratorium, tugas rumah, portofolio, projek dan atau produk.
4.      Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
5.      Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi dan kreativitas peserta didik (popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan untuk kerja peserta didik dengan menilai bersama karya-karya atau tugas-tugas yang menentukan yang dikerjakannya.
6.      Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7.      Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
8.      Projek adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan,  pelaksanaan, dan hasil.
9.      Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10.  Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.

C.    Prosedur-prosedur Penilaian
PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyatakan bahwa penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh: pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
1.      Penilaian hasil belajar oleh pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian ini dilaksanakan dalam bentuk penugasan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Berbagai macam ulangan dilaksanakan dengan menggunakan teknik dan instrumen yang sesuai dengan kebutuhan.
Penilaian yang dilakukan oleh pendidik harus terencana, terpadu, menyeluruh, dan berskesinambungan. Dengan penilaian ini diharapkan pendidik dapat (a) mengetahui kompetensi yang telah dicapai peserta didik, (b) meningkatkan motivasi belajar peserta didik, (c) mengantarkan peserta didik mencapai kompetensi yang telah ditentukan, (d) memperbaiki strategi pembelajaran, dan (e) meningkatkan akuntabilitas sekolah.
Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
2.      Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Penilaian ini  meliputi:
a.    Penilaian akhir untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan. Penilaian akhir digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan harus mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh pendidik;
b.    Ujian Sekolah untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi (yang tidak dinilai melalui Ujian Nasional) dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian. Ujian Sekolah juga merupakan salah satu persyaratan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
3.      Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
Penilaian hasil belajar oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional (UN). Pemerintah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyelenggarakan UN, dan dalam penyelenggaraannya BSNP bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan.



  

D.    Daftar Pustaka
Arikunto, Suharmi. 2009.Dasar –dasar Evaluasi Pendidikan.Jakarta : Bumi Aksara.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Fokus Media.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Popham,W.J., (1999). Classroon Asessment: What teachers need to know. Mass: Allyn-Bacon.
Instrumen penilaian hasil belajar nontes dalam pembelajaran matematika di SD. (Online), (http://www.slideshare.net/NASuprawoto/) diakses tanggal 5 februari 2012
Penilaian hasil belajar. (Online), (http://www.slideshare.net/NASuprawoto) di akses tanggal 5 februari 2012
Yudi Kustiana. 2011. Teknik Penilaian Hasil Belajar Siswa, (Online), http://yudikustiana.wordpress.com/2011/05/25/teknik-penilaian-hasil-belajar-siswa/, diakses 2 Februari 2012.
Lenterak. 2010. Artikel Pendidikan Metode Penugasan, (Online), http://lenterakecil.com/metode-penugasan/, diakses 1 Februari 2012.

1 komentar: